Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro menyelenggarakan kegiatan fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan mulai tanggal 9 s.d 11 Juli 2024.
Sebagaimana daftar lampiran pada undangan tersebut, Kelurahan Ganjar Asri telah melaksanakan kegiatan pada tanggal 9 dan 11 Juli 2024.
Hari Selasa, tanggal 09 Juli 2024 bertempat di Aula Kecamatan Metro Timur, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Kegiatan tersebut secara langsung diisi Narasumber dari BPPRD Kota Metro dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro dengan peserta Undangan antara lain : Kecamatan se-Kota Metro, Kelurahan se-Kota Metro yang masing-masing mengahdirkan (Bendahara Penerimaan dan Kasubag Keuangan), serta Kolektor/atau Petugas Pemungut Pajak PBB-P2 di kelurahan se-Kota Metro.
Hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024 bertempat di aula Kecamatan Metro Selatan, Fasilitas Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terdiri dari :
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
- Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Infrasturktur Pasif Telekomunikasi
- Peraturan Wali Kota Metro Nomor 31 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pemanfaatan